SATUAN PENGAWAS INTERNAL
Bersama SPI, Melajut Cepat, Tetap Selamat dan Bermartabat
Tata Kelola
Merekomendasikan tindak lanjut dan melakukan monitoring
Manajemen Risiko
Melakukan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas manajemen risiko
Pengendalian Intern
Pengendalian internal pada seluruh aktivitas setiap unit kerja
Satuan Pengawas Internal
Universitas Islam Negeri
Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dan unggul dalam mengawal terciptanya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance) guna mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun 2025 – 2029
M. Samsul Mu'arif W., S.E.
Auditor Ahli Pertama
Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Karina Dwi Rahmawati, S.E.
Auditor Ahli Pertama
Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Lutfia Adha Febrianti, S.E.
Auditor Ahli Pertama
Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Pelaksanaan Pengawasan Internal
Informasi Kegiatan SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo