SATUAN PENGAWAS INTERNAL

Bersama SPI, Melajut Cepat, Tetap Selamat dan Bermartabat

Tata Kelola

Merekomendasikan tindak lanjut dan melakukan monitoring

Manajemen Risiko

Melakukan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas manajemen risiko

Pengendalian Intern

Pengendalian internal pada seluruh aktivitas setiap unit kerja

Program Audit SPI

Satuan Pengawas Internal
Universitas Islam Negeri
Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dan unggul dalam mengawal terciptanya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance) guna mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun 2025 – 2029

Dr. Ahmad Munir, M.Ag.

Kepala

Kepala SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo 

Periode 2025 – 2029

Candra Febrilyanti, M.Ak.

Sekretaris

Sekretaris SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo 

Periode 2025 – 2029

M. Samsul Mu'arif W., S.E.

Auditor Ahli Pertama

Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Karina Dwi Rahmawati, S.E.

Auditor Ahli Pertama

Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Lutfia Adha Febrianti, S.E.

Auditor Ahli Pertama

Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Rika Bella Rahmawati, S.E.

Auditor Ahli Pertama

Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Zia Lutfiatur Rosyida, S.E.

Auditor Ahli Pertama

Auditor SPI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo