Ponorogo, 17 Juli 2026 – Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Refreshment E-TOR pada Jumat (17/07/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pengguna E-TOR mengenai mekanisme penggunaan sistem, khususnya setelah adanya pembaruan fitur pada aplikasi serta penambahan admin E-TOR di sejumlah unit kerja.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, seluruh kepala bagian, pimpinan fakultas, Pascasarjana, lembaga dan unit, serta admin E-TOR di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Dalam sambutannya, Kepala SPI, Dr. Ahmad Munir, M.Ag., menjelaskan bahwa kegiatan refreshment diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan masih adanya perbedaan pemahaman terkait pelaksanaan dan pelaporan kegiatan melalui E-TOR.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan standar pelaksanaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Dengan adanya kesamaan pemahaman, seluruh proses diharapkan dapat berjalan secara tertib, seragam, dan akuntabel,” ujar Dr. Ahmad Munir.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum, Dr. Samsi, M.M., menyampaikan bahwa penguatan penggunaan E-TOR merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital administrasi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, keberadaan standar yang dipahami bersama akan memudahkan seluruh unit dalam menjalankan proses administrasi berbasis elektronik.
“Diperlukan standar yang dipahami bersama agar seluruh unit tidak mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi E-TOR. Evaluasi dan monitoring juga perlu terus dilakukan untuk memastikan implementasi E-TOR berjalan seragam di seluruh unit,” tutur Dr. Samsi.
Pada sesi inti, Sekretaris SPI, Candra Febrilyantri, S.E., M.Ak., memaparkan teknis penggunaan website E-TOR, mulai dari mekanisme pengajuan proposal kegiatan, fungsi setiap menu pada aplikasi, hingga penjelasan mengenai penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Reference (TOR). Pemaparan juga mencakup penyesuaian terhadap fitur-fitur terbaru yang telah dikembangkan pada sistem.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme revisi dokumen, pengisian pagu dan anggaran, pengunggahan data dukung, penyelesaian proses persetujuan TOR, hingga usulan pengembangan aplikasi. Beberapa masukan yang muncul di antaranya penambahan kapasitas server, pengembangan fitur riwayat perubahan (edit history), penyempurnaan mekanisme revisi dokumen sebelum persetujuan, serta optimalisasi tampilan aplikasi pada perangkat seluler.
Melalui kegiatan Refreshment E-TOR ini, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo diharapkan dapat meningkatkan keseragaman pemahaman seluruh pengguna dalam mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan melalui E-TOR. Berbagai masukan yang diperoleh selama diskusi juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan sistem sehingga mampu mendukung tata kelola universitas yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.