Ponorogo 15 Juli 2026, – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Hasil Reviu Barang Milik Negara (BMN) sebagai tindak lanjut atas reviu yang sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Nomor 2033/Un.34.1/PS.00/04/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reviu sekaligus memperkuat tata kelola dan penatausahaan BMN sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Ruang Rapat Rektor Gedung Pusat SUmber Belajar (PSB) Lantai 4 dan daring melalui Zoom Meeting. Peserta kegiatan terdiri atas rector, Kepala Biro Akademik, Keuangan dan Umum, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, unsur pengelola BMN, pimpinan Lembaga dan Unit di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, serta pihak-pihak terkait dalam pengelolaan aset di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Acara diawali dengan sambutan Kepala SPI, Dr. Ahmad Munir, M.Ag., yang menyampaikan bahwa hasil reviu diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi seluruh unit kerja, khususnya unsur BMN dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan salah satu aspek strategis dalam mendukung kesiapan universitas menuju Badan Layanan Umum (BLU).

Kegiatan ini sangat penting untuk menyongsong BLU dan menjadi bahan evaluasi yang sangat membantu dalam memperbaiki pengelolaan BMN” tegas Rektor.
Selanjutnya, Sekretaris SPI, Candra Febrilyanti, S.E., M.Ak., memaparkan hasil reviu BMN yang telah dilakukan. Pemaparan menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni pemanfaatan dan penatausahaan Barang Milik Negara, termasuk berbagai temuan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Memasuki sesi diskusi, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan oleh peserta. Kepala Bagian Layanan Umum dan Layanan Akademik, Asanam Rifai, S.T., M.E.Sy., menjelaskan bahwa tim BMN terus melakukan berbagai upaya penyempurnaan sistem pengelolaan aset. Selain memanfaatkan aplikasi SIMAN, tim BMN UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo juga telah mengembangkan sistem QR Code untuk Daftar Barang Ruang (DBR).
“Tim BMN sudah membuat QR Code berbasis aplikasi untuk mempercepat proses inventarisasi sehingga BMN dapat tercatat secara real time,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dan kondusif dengan berbagai masukan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola BMN di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Melalui kegiatan ini, SPI bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan aset negara yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung transformasi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menuju perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal implementasi rekomendasi hasil reviu BMN demi terwujudnya tata kelola aset yang semakin baik.